Polisi Gagalkan Rantai Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Polisi Gagalkan Rantai Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Investigasi Rantai Rekening Bank di Wardha

Pihak kepolisian di Wardha mengungkap sebuah jaringan penyalahgunaan rekening bank untuk judi kriket online. Hingga saat ini, enam individu telah ditahan dalam kasus ini. Menurut pihak berwenang, para tersangka meyakinkan warga untuk membuka rekening bank atas nama mereka, yang kemudian digunakan untuk aktivitas ilegal.

Laporan Warga Memicu Penyelidikan

Kasus ini mencuat setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melaporkan kejadian mencurigakan ke Kantor Polisi Wardha City. Ia menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya untuk membuka rekening bank untuk alasan finansial. Mereka mengarahkan pembukaan rekening atas nama Pratik dan temannya di Bank IDBI. Setelah rekening dibuka, para tersangka menyimpan kartu ATM dan dokumen terkait. Kecurigaan Pratik dimulai saat ia menemukan penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya dan ancaman dari para tersangka.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan transaksi di rekening mencapai sekitar Rs 22 lakh dalam sebulan, memicu langkah hukum lebih lanjut.

Pengalihan Rekening untuk Judi

Penelitian mendalam oleh polisi mengungkap bahwa para tersangka memberikan kompensasi sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga, termasuk pelajar, untuk membuka rekening bank dengan nama mereka. Dokumen terkait kemudian dijual ke anggota jaringan lainnya. Rekening tersebut disalahgunakan untuk transaksi terkait platform judi kriket online. Nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam investigasi ini. Pemegang rekening menjadi kedok belaka, sementara kendali penuh rekening tetap pada para tersangka.

Dikenalnya Enam Tersangka

Para individu yang telah ditangkap adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua tersangka kini dalam tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam menghadapi implikasi lebih luas kasus ini, kepala polisi, Saurabh Kumar Agrawal, telah menyerahkan penyelidikan kepada Cabang Kejahatan Lokal demi pengawasan lebih ketat, mengingat masih dilakukan pengejaran terhadap jaringan yang lebih besar.

Pemantauan Jaringan Lebih Luas

Kasus ini memberikan gambaran bagaimana rekening bank atas nama warga dapat dipakai untuk aktivitas judi. Polisi mengungkap bahwa selain enam yang telah ditahan, jaringan ini mencakup lebih banyak orang, termasuk beberapa yang berada di luar Maharashtra. Upaya mengungkap lebih banyak tersangka terus dilanjutkan. Hal ini menunjukkan sejauh mana jaringan tersebut beroperasi dan kecakapan mereka memanfaatkan celah dalam sistem perbankan untuk keuntungan ilegal. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap upaya penipuan serupa agar tidak jatuh dalam perangkap semacam ini di kemudian hari.