Pengesahan Regulasi Ketat Perjudian di Bangladesh
Pada 1 Juli, parlemen Bangladesh memperkenalkan regulasi baru yang berfokus pada pencegahan aktivitas perjudian, termasuk perjudian daring dan kasino, serta praktik ilegal lainnya seperti pengaturan pertandingan. Regulasi ini menggantikan Undang-Undang Lama Tahun 1867, yang dinilai kurang efektif dalam menghadapi kemajuan teknologi perjudian saat ini.
Pentingnya Menangani Perjudian Digital
Peraturan ini disusun oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, dengan landasan rekomendasi dari komite hukum parlemen. Dalam diskusi, para anggota parlemen mendukung tujuan utama dari peraturan ini meskipun terdapat kekhawatiran terkait pelaksanaan wewenang yang dapat mempengaruhi hak asasi warga negara.
Polemik dan Perdebatan
Akhter Hossen dari Partai Warga Negara Nasional mendukung regulasi baru namun menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang oleh polisi yang dapat melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa persetujuan hukum. Nazibur Rahman dari Jamaat juga menyampaikan kekhawatiran mengenai konflik dengan peraturan pidana yang ada.
Respons Pemerintah terhadap Kritik
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa persetujuan pengadilan yang lambat dapat menghambat upaya untuk mengamankan bukti. Ia menegaskan bahwa wewenang untuk polisi ini sejalan dengan undang-undang lainnya yang sudah ada.
Dukungan Oposisi Terhadap RUU
Kepala Whip Oposisi, Nahid Islam, menyatakan dukungannya, meskipun kecewa karena usulan amandemen oposisi tidak disetujui. Ia menekankan pentingnya agar hukum ini tidak disalahgunakan dan tetap melindungi hak asasi manusia.
Ketentuan Hukuman
Undang-undang baru ini menetapkan hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda hingga Tk 200.000 bagi pelanggar. Untuk perjudian online, hukuman meningkat hingga 5 tahun penjara dan denda Tk 1 crore. Taruhan online bahkan bisa dihukum hingga 7 tahun penjara dan Tk 5 crore denda.
Dampak Terhadap Sosial dan Ekonomi
Salahuddin Ahmed menunjukkan bahwa platform taruhan online dan teknologi terkait sering digunakan untuk kegiatan perjudian ilegal, pencucian uang, dan penipuan. Hal ini membahayakan kestabilan ekonomi dan sosial di Bangladesh, serta keamanan publik dan generasi muda.
Klasifikasi Aktivitas Perjudian
UU yang baru menetapkan 24 jenis aktivitas terkait perjudian dengan tujuan mempersempit celah hukum dan memperkuat kekuatan penegakan hukum terhadap kejahatan tersebut. Bangladesh berupaya untuk mengatasi efek berbahaya dari perjudian dengan dukungan teknologi, seraya memastikan bahwa undang-undang diterapkan secara adil dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.